Berita

Kuasa hukum 02, Lutfi Yazid/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kuasa Hukum 02: Kata Hakim MK, KPU Ngeles Mulu

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo-Sandi meneruskan apa yang sempat diungkapkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, yaitu hakim MK menyebut KPU kerap berputar-putar dalam memberikan pernyataan terkait Sistem Informasi Hasil Perhitungan (Situng).

Kuasa hukum 02, Lutfi Yazid mengatakan bahwa KPU selaku pihak termohon tidak mampu menjelaskan jawaban atas kesaksian dari pihak paslon 02 yang telah menguraikan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi pada Situng KPU.

"Mereka (KPU) sama sekali tak bisa jelaskan. Dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," ujar Lutfi kepada wartawan seusai sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).


Menurutnya, kesaksian dari ahli IT yang dihadirkan oleh KPU tidak berbanding lurus dengan kesaksian dari paslon 02 terkait dugaan kecurangan pada Situng KPU dan data siluman secara saintifik dan ilmiah.

"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan, mereka bisa membuktikan secara saintifik bahwa terjadi data siluman dan lain-lain," ujar Lutfi.

Harusnya, lanjut dia, ahli IT yang dihadirkan oleh KPU dapat memberikan jawaban dengan pasti dan ilmiah. Namun, mereka kerap menggunakan diksi "mungkin" dalam setiap aegumentasinya.

"Harusnya bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata 'mungkin', banyak kata tak pasti. Amanat konstitusi tidak bisa dijalankan KPU," demikian Lutfi.

Sidang keempat yang baru saja digelar adalah mendengarkan keterangan ahli dari KPU selaku pihak termohon. Pada Rabu (19/6) kemarin, agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon (paslon 02). Adapun besok, mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari pihak terkait (paslon 01 Jokowi-Maruf).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya