Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Ngomongnya Banyak, Tapi Buktinya Nggak Jelas

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Alat bukti dari pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dipermasalahkan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Ketua Kuasa Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan alat bukti yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi yang berada dalam sejumlah kontainer. Sebab, alat bukti itu belum disusun secara rapi.

"Jadi ternyata itu di dalam daftar alat bukti yang disebut oleh Profesor Eni (anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi) tadi ada alat bukti 155 itu barangnya nggak ada. Belum disusun," terangnya di sela persidangan di MK, Rabu (19/6).

Yusril mengatakan bahwa seharusnya alat bukti yang dibawa ke persidangan disusun secara rapi. Sehingga, saat dihadirkan di persidangan alat-alat bukti itu bisa dibahas dengan runut dan sistematis.

"Sebagai alat bukti, itu dikasih nomor, diregister, dikasih materai dan di-copy sebanyak 12," terangnya.

"Kemudian (sidang) berangkat dengan nomor 1 dan seterusnya," sambung ketua umum PBB itu.

Tanpa disusun secara rapi, kata Yusril, sidang akan berjalan tidak sistematis. Sebab, nantinya apa yang dibicarakan tidak bisa dicocokan dengan alat bukti yang dibawa.

"Tapi ini nggak jelas, ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas ada di sini," terangnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya