Berita

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Wajah Para Saksi 02 Segar-segar, Ada Haris Azhar Dan Said Didu

RABU, 19 JUNI 2019 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Prabowo-Sandi menghadirkan sedikitnya 15 orang saksi dan 2 orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam-macam. Jadi kita sudah siapin semua," kata Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan untuk agenda pemeriksaan saksi dari pemohon (Paslon 02) yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.


Kemudian untuk 15 orang saksi dari 01 yaitu Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu dan Hairul Anas.

"Saya kalau melihat mukanya segar. Dan mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian yang terbaik," kata BW biasa akrab disapa.

Dari nama-nama saksi tersebut, Haris Azhar yang terkenal sebagai aktivis HAM dan juga Direktur Lokataru. Said Didu mantan Komisaris BUMN dan juga Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kemudian Agus Maksum dan Hairul Anas selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN.

Adapun, untuk daksi dari aparat penegak hukum yang sempat diungkapkan oleh BW dalam sidang kedua pada Selasa (18/6) malam ternyata urung dihadirkan di persidangan MK. Menurutnya, pembatalan dilakukan karena aparat yang bersangkutan dipanggil pimpinannya.

"Kita sudah minta ke Mahkamah (surat pemanggilan), saya dengar malah dia dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi hari ini," kata BW yang juga mantan Wakil Ketua KPK.

"Baru mau kita ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provos atau apa jadi anda bisa bayangkan situasinya," imbuhnya menambahkan.

Saat ini, baru satu saksi yang diajukan ke persidangan. Yaitu saksi fakta Agus Maksum selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN Prabowo-Sandi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya