Berita

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Wajah Para Saksi 02 Segar-segar, Ada Haris Azhar Dan Said Didu

RABU, 19 JUNI 2019 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Prabowo-Sandi menghadirkan sedikitnya 15 orang saksi dan 2 orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam-macam. Jadi kita sudah siapin semua," kata Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan untuk agenda pemeriksaan saksi dari pemohon (Paslon 02) yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.


Kemudian untuk 15 orang saksi dari 01 yaitu Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu dan Hairul Anas.

"Saya kalau melihat mukanya segar. Dan mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian yang terbaik," kata BW biasa akrab disapa.

Dari nama-nama saksi tersebut, Haris Azhar yang terkenal sebagai aktivis HAM dan juga Direktur Lokataru. Said Didu mantan Komisaris BUMN dan juga Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kemudian Agus Maksum dan Hairul Anas selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN.

Adapun, untuk daksi dari aparat penegak hukum yang sempat diungkapkan oleh BW dalam sidang kedua pada Selasa (18/6) malam ternyata urung dihadirkan di persidangan MK. Menurutnya, pembatalan dilakukan karena aparat yang bersangkutan dipanggil pimpinannya.

"Kita sudah minta ke Mahkamah (surat pemanggilan), saya dengar malah dia dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi hari ini," kata BW yang juga mantan Wakil Ketua KPK.

"Baru mau kita ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provos atau apa jadi anda bisa bayangkan situasinya," imbuhnya menambahkan.

Saat ini, baru satu saksi yang diajukan ke persidangan. Yaitu saksi fakta Agus Maksum selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN Prabowo-Sandi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya