Berita

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Wajah Para Saksi 02 Segar-segar, Ada Haris Azhar Dan Said Didu

RABU, 19 JUNI 2019 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Prabowo-Sandi menghadirkan sedikitnya 15 orang saksi dan 2 orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam-macam. Jadi kita sudah siapin semua," kata Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan untuk agenda pemeriksaan saksi dari pemohon (Paslon 02) yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Kemudian untuk 15 orang saksi dari 01 yaitu Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu dan Hairul Anas.

"Saya kalau melihat mukanya segar. Dan mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian yang terbaik," kata BW biasa akrab disapa.

Dari nama-nama saksi tersebut, Haris Azhar yang terkenal sebagai aktivis HAM dan juga Direktur Lokataru. Said Didu mantan Komisaris BUMN dan juga Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kemudian Agus Maksum dan Hairul Anas selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN.

Adapun, untuk daksi dari aparat penegak hukum yang sempat diungkapkan oleh BW dalam sidang kedua pada Selasa (18/6) malam ternyata urung dihadirkan di persidangan MK. Menurutnya, pembatalan dilakukan karena aparat yang bersangkutan dipanggil pimpinannya.

"Kita sudah minta ke Mahkamah (surat pemanggilan), saya dengar malah dia dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi hari ini," kata BW yang juga mantan Wakil Ketua KPK.

"Baru mau kita ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provos atau apa jadi anda bisa bayangkan situasinya," imbuhnya menambahkan.

Saat ini, baru satu saksi yang diajukan ke persidangan. Yaitu saksi fakta Agus Maksum selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN Prabowo-Sandi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya