Berita

Maruf Amin/Net

Hukum

Di Depan Hakim MK, Bawaslu Klaim Posisi Maruf Amin Di Bank Syariah Tidak Langgar Aturan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai status calon wakil presiden Maruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di anak perusahaan BUMN tidak mengganggu proses pencapresan.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan jawaban atas permohonan gugatan dari 02 Prabowo-Sandi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).

Abhan kemudian menyamakan kasus Maruf dengan yang dialami caleh Partai Gerindra, Mirah Sumirat. Mirah tidak diloloskan sebagai caleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menjabat sebagai pegawai di anak perusahaan BUMN seperti Maruf Amin. Mirah kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


Namun kemudian, Bawaslu langsung melakukan pemeriksaan usai menerima laporan. Dalam putusan yang diambil, Bawaslu akhirnya meloloskan Mirat sebagai caleg di Dapil VI Jawa Barat.

Atas dasar itulah, lanjut Abhan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Maruf Amin sebagai calon wakil presiden. Sebab, Bawaslu tidak menemukan bukti pelanggaran pemilu dalam perkara tersebut.

"Tidak terdapat temuan dan atau laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani dan atau ditindaklanjuti Bawaslu RI," katanya.

Adapun pihak Prabowo-Sandi menilai status Maruf Amin sebagai cawapres bermasalah. Ini lantaran Maruf masih menjabat di perusahaan BUMN. Berdasar status ketua umum MUI (nonaktif) tersebut, pihak 02 mendesak MK untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Maruf.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya