Berita

Abhan/Net

Politik

Kerja Bawaslu Didasarkan Pada Fakta Pengawasan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada empat hal dasar yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua laporan itu, kata Ketua Bawaslu, Abhan mengacu pada hasil pengawasan yang dilakukan selama pilpres berlangsung.

Empat hal itu didasarkan pada pengawasan tahap awal hingga terakhir pilpres, kemudian tindak lanjut temuan dan laporan, dan keterangan terhadap dalil-dalil pemohon yang ditujukan pada Bawaslu.


"Keempat terkait berapa jumlah jenis pelanggaran selama tahapan pemilu 2019 kali ini," bebernya di sela persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Abhan memastikan pihaknya tetap menjaga prinsip independensi. Semua keterangan yang diberikan selama persidangan bersifat objektif dan berdasarkan fakta selama pengawasan pemilu.

"Jadi atas dasar fakta. Kalau memang tidak terbukti (kecurangan) kami sampaikan tidak terbukti. Kalau terbukti kami sampaikan terbukti," tegasnya.

Berdasarkan catatan Bawaslu, ada 15 ribu lebih pelanggaran yang terjadi selama gelaran Pemilu Serentak 2019. Namun, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran yang administratif pemilu.

"Jumlah pelanggaran 15 ribu sekian, kebanyakan administratif (Pemilu)," kata Abhan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya