Berita

Ketua Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Bambang Widjojanto: Tiga Kegagalan Fatal KPU Dalam Menjawab Gugatan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjawab argumentasi yang diajukan pemohon pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

"Pihak termohon menurut kami gagal membangun narasi yang bisa menjawab permohonan-permohonan yang diajukan," kata Ketua Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di sela-sela sidang di MK, Jakarta, Selasa (17/6).

Bambang mengungkapkan, terdapat tiga hal substansial dari kegagalan yang dilakukan oleh KPU saat memberikan jawaban atas gugatan paslon 02.


Pertama, KPU selaku pihak termohon yang menolak perbaikan materi gugatan paslon 02, namun tetap memberikan jawaban.

Kedua, KPU telah salah mengartikan Anak Perusahan BUMN bukan bagian dari BUMN.

Ketiga, terkait penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berubah-ubah. Jumlah TPS pada 21 Mei 2019 itu sebanyak 812.708, sementara di Situng versi 16 Juni, jumlah TPS 813.336.

"Itu tiga kegagalan utamanya. Saya bilang sederhana saja bagaimana dia menjawab mengenai DPT siluman, jumlah TPS saja dia tidak mampu menjelaskan. Artinya, KPU telah gagal menjelaskan berapa jumlah TPS. Ini urusan jumlah TPS saja dia enggak mampu jelaskan," tutur Bambang.

"Dengan begitu sebenarnya termohon telah gagal membangun narasi yang mengcounter secara paripurna apa yang kami kemukakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai kuasa hukum KPU hanya menguraikan beberapa lembar jawaban dari ratusan lembar berkas yang dinialinya tidak bisa menjawab dan meyakinkan publik.

"Saya mau bilang, ini kegagalan yang sangat fundamental argumen-argumennya yang dikemukakan oleh KPU. Dia hanya mengemukakan over confidence, mengemukakan 10 persen dari 300 lembar jawabannya," ungkapnya.

Dengan demikian, Bambang khawatir KPU gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi.

"Selamat datang kegagalan termohon 01," demikian lanjut Bambang yang pernah menjadi Wakil Ketua KPK itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya