Berita

Ketua kuasa hukum KPU, Ali Nurdin/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kuasa Hukum KPU: DPT Yang Dipermasalahkan Prabowo-Sandi Sudah Clear

SELASA, 18 JUNI 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permohonan kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait 17 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019 yang disebut sebagai DPT Siluman telah diselesikan oleh KPU bersama Bawaslu termasuk pihak paslon 02.

Hal itu diungkapkan Ketua kuasa hukum KPU, Ali Nurdin dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Selasa (18/6).

"Bahwa DPT yang dipersoalkan oleh pemohon merupakan persoalan yang sudah diselesaikan secara bersama-sama sejak awal antara termohon, pemohon pihak terkait serta Bawaslu. Dalam catatan termohon, tercatat ada 7 kali koordinasi antara termohon dengan pemohon," ungkap Ali.


Selain itu, terkait proses penyelesaiannya dilakukan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan melakukan verifikasi faktual.

"Termohon telah menindaklanjuti seluruh laporan pemohon dengan melakukan pengolahan data, berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil, mengadakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melakukan verifikasi faktual dengan metode sampling, konsultasi dengan ahli demografi dan ahli statistik," kata Ali.

"Serta melakukan pencocokan dan penelitian terbatas berdasarkan kesepakatan rapat antara termohon dengan peserta pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali mengklaim bahwa secara keseluruhan, DPT yang dipersoalkan oleh paslon 02 telah selesai dan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

"Pada intinya semua data yang dipermaslahkan oleh pemohon setelah dilakukan verifikasi secara bersama antara termohon, pemohon, Bawaslu dan pihak terkait ternyata memenuhi syarat sebagai pemilih," demikian Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya