Berita

Foto:Net

Nusantara

Marak Penggunaan Lampu Strobo Dan Rotator, Ditlantas Polda Metro Sasar Mobil Berplat Khusus

SENIN, 17 JUNI 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat kepolisian Subdit Gakkum (Penegakan Hukum) Lalulintas Polda Metro Jaya menggelar razia kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan lampu rotator di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir mengatakan, penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan rotator akan terus dilakukan lantaran membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kegiatan penertiban terhadap lalulintas akan terus dilakukan sepanjang pelanggaran itu ada dan membahayakan bagi pengguna jalan lain. Penertiban terhadap pengguna strobo dan rotator akan terus dilakukan dalam kegiatan tematik ini karena pengguna sirine dan rotator sudah diatur oleh Pasal 59 UU 22/2009. Ketika ada pengguna tidak sesuai hal tersebut akan ditindak baik secara persuasif maupun represif," ucap Kompol Muhammad Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/6).


Menurut Kompol Nasir, kegiatan razia tersebut telah diberlakukan sejak UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berlaku. Namun, hingga kini para pelanggar masih terlihat.

"Kegiatan ini telah dilakukan sejak diberlakukannya UU 22/2009. Dan pelanggaran tersebut masih ada hingga kini," katanya.

Kompol Nair menegaskan, pihaknya akan menindak secara tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan lampu strobo maupun rotator dikendaraanya.

"(Tindakan) tilang dan rotator dicopot. Pengguna rotator dan sirine melanggar Pasal 287 ayat 4 UU 22/2009 dengan ancaman 1 bulan kurungan atau denda Rp 250 ribu," pungkasnya.

Sebelumnya, kegiatan razia tersebut didokumentasikan di akun Twitter @TMCPoldaMetro. Kegiatan razia tersebut menyasar kepada kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus.

"15.37 Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap pengguna rotator, strobo dan sirine dilakukan dengan melakukan tindakan dan pencopotan strobo dan sirine dari kendaraan roda empat tersebut di JL Perintis Kemerdekaan Jaktim," tulis di akun Twitter@TMCPolda Metro.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya