Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Pengadaan Kapal KKP, KPK Garap Dirut PT DRU

SENIN, 17 JUNI 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan sebagai saksi dugaan suap pembelian 20 armada kapal di Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dirut PT DRU itu diperiksa untuk tersangka Istandi Prahastanto alias IPR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di KKP.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk IPR (Istadi Prahastanto)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/6).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yang jadi tersangka untuk perkara di Bea Cukai adalah Istandi, Ketua Lelang Heru Sumarwanto, dan Amir Gunawan. Sementara tersangka di KKP adalah Aris Rustandi yang bertindak sebagai PPK.

Adapun, untuk rincian perkaranya yaitu sebanyak 16 kapal patroli cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Ditjen Bea Cukai dan 4 buah Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa telah terjadi sekurang-kurangnya kerugian negara sebesar Rp 179,28 miliar dalam kasus korupsi pengadaan kapal ini.

"Total kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,28 miliar," ujar Saut Situmorang saat konferensi pers pada Selasa (21/5) lalu.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya