Berita

Foto: Net

Nusantara

Anies Terbitkan 932 IMB Pulau Reklamasi, Restorasi Teluk Jakarta Dipertanyakan

SABTU, 15 JUNI 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN:

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan sebanyak 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi, menuai kritikan tajam dari masyarakat, terutama nelayan.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam penerbitan IMB yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI, beberapa hari yang lalu. IMB tersebut diperuntukkan bagi sebanyak 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor, dan 311 bangunan lainnya yang belum selesai dibangun.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyatakan, penerbitan 932 IMB ini menunjukkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembagunan (TGUPP) tidak bekerja serius untuk masa depan restorasi Teluk Jakarta, sekaligus keberlanjutan kehidupan ribuan nelayan di Teluk Jakarta.


"Dengan terbitnya 932 IMB di Pulau D, masyarakat semakin tahu bahwa Gubernur DKI Jakarta saat ini beserta timnya tak punya itikad baik untuk memulihkan Teluk Jakarta. Lebih dari 25 ribu nelayan di Teluk Jakarta terdampak kebijakan ini," tegas Susan kepada redaksi, Sabtu (15/6).

Susan menilai, reklamasi Teluk Jakarta melanggar hukum dan bertentangan dengan sejumlah UU di antaranya UU 27/2007 jo UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Tak hanya itu, Penerbitan 932 IMB di Pulau D jelas-jelas melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2010 yang melarang privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Susan.

Menurut Susan, Gubernur DKI Jakarta saat ini tidak memiliki pilihan lain, kecuali menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang terbukti merusak eksosistem Teluk Jakarta dan merugikan nelayan.

Hanya ada dua pilihan yang dimiliki Anies, yakni melanjutkan proyek reklamasi melalui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) atau mengehentikannya.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif memantau perkembangan Reklamasi Teluk Jakarta karena proyek ini berdampak luas juga berjangka panjang.

“Reklamasi Teluk Jakarta adalah persoalan bersama. Mari terlibat aktif memantau hal ini karena karena konstitusi memandatkan bahwa kekayaan alam yang terdiri dari tanah, air, udara, dan apapun yang terkandung di dalam tanah harus dikelola oleh negara dan ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya