Berita

Bambang Widjojanto/RMOLTV

Hukum

Tim Hukum 02 Nilai Janggal Harta Kekayaan Jokowi Bertambah Rp 13 Miliar Dalam 13 Hari

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mempersoalkan sumbangan dana kampanye Pilpres 2019 dari capres 01, Joko Widodo.

Bambang mengungkapkan, di dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tertanggal 25 April 2019, angka sumbangan pribadi Jokowi disebutkan sebesar Rp 19.508.272.030.

"Tapi, dalam waktu 13 hari menjadi janggal ketika Kas dan Setara Kas di dalam harta kekayaan pribadi Joko Widodo berdasarkan LHKPN hanya berjumlah 6 miliaran tertanggal 12 April 2019 mampu menyumbang ke rekening kampanye Rp 19 miliar pada tanggal 25 April 2019. Bertambah Rp 13 miliaran dalam waktu 13 hari," papar Bambang saat membacakan materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di ruang persidangan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).


Selain itu, Bambang menyebut kejanggalan lainnya dari sumbangan dana kampanye paslon 01.

Bambang kemudian mengutip siaran pers Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan ada sumbangan yang diterima paslon 01 dari dua kumpulan bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG. .

Disebutkan dalam laporan ICW dimaksud, perkumpulan Golfer TRG menyumbang Rp 18.197.500.000, sementara perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19.724.404.138.

Bambang mengklaim, sumbangan melalui dua kelompok perusahan Golfer itu bertujuan untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

"Sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebih batas dana kampanye dari kelompok sebesar Rp 25.000.000.000," ucap mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu di hadapan majelis hakim konstitusi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya