Berita

Foto: RMOL

Hukum

Baca Materi Gugatan 02, Bambang Widjojanto 2 Kali Kena Interupsi

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019) untuk calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, pagi ini (Jumat, 14/6), telah dimulai.

Agendanya pembacaan materi gugatan dari pemohon, dalam hal ini pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Begitu giliran Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto langsung mendapat interupsi.


Terhitung sudah dua kali. Pertama ketika Bambang tengah membacakan prolog permohonan yang langsung diinterupsi tim hukum pasangan Jokowi-Maruf selaku pihak terkait, Selanjutnya interupsi langsung dari hakim konstitusi mengenai uraian materi gugatan yang juga dibacakan Bambang.

"Itu nanti dulu," ucap salah seorang hakim menyela dengan nada tak jelas.

Bambang sempat terhenti sejenak dan lantas melanjutkan pembacaan materi gugatan hasil Pilpres 2019 di hadapan para hakim konstitusi.

Dalam materi gugatan yang dibacakan mantan wakil ketua KPK itu di antaranya menyoal jabatan cawapres Maruf Amin dan dana Pemilu 2019.

Sidang sengketa hasil Pilpres ini dibuka oleh hakim Anwar Usman yang sekaligus memimpin.

"Kami tidak tunduk kepada siapapun, dan kami tidak bisa diintervensi. Kami hanya tunduk pada aturan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Dan hanya takut kepada Allah Subhanallah wa Ta'ala," kata Anwar Usman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya