Berita

Foto: RMOL

Hukum

Baca Materi Gugatan 02, Bambang Widjojanto 2 Kali Kena Interupsi

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019) untuk calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, pagi ini (Jumat, 14/6), telah dimulai.

Agendanya pembacaan materi gugatan dari pemohon, dalam hal ini pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Begitu giliran Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto langsung mendapat interupsi.


Terhitung sudah dua kali. Pertama ketika Bambang tengah membacakan prolog permohonan yang langsung diinterupsi tim hukum pasangan Jokowi-Maruf selaku pihak terkait, Selanjutnya interupsi langsung dari hakim konstitusi mengenai uraian materi gugatan yang juga dibacakan Bambang.

"Itu nanti dulu," ucap salah seorang hakim menyela dengan nada tak jelas.

Bambang sempat terhenti sejenak dan lantas melanjutkan pembacaan materi gugatan hasil Pilpres 2019 di hadapan para hakim konstitusi.

Dalam materi gugatan yang dibacakan mantan wakil ketua KPK itu di antaranya menyoal jabatan cawapres Maruf Amin dan dana Pemilu 2019.

Sidang sengketa hasil Pilpres ini dibuka oleh hakim Anwar Usman yang sekaligus memimpin.

"Kami tidak tunduk kepada siapapun, dan kami tidak bisa diintervensi. Kami hanya tunduk pada aturan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Dan hanya takut kepada Allah Subhanallah wa Ta'ala," kata Anwar Usman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya