Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Misbakhun: Sri Mulyani Jangan Lagi Koreksi Target Presiden Jokowi

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 00:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diingatkan untuk tidak lagi mengkoreksi target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/6).

Raker tersebut membahas kerangka asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang digunakan dalam RAPBN 2020.


Misbakhun berkaca dari pengalaman di tahun 2017 dan 2018 di mana dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN Presiden Jokowi menyampaikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 persen. Namun target ini, menurutnya, dikoreksi Menkeu Sri Mulyani.

“Kepada Menkeu, saya ingin pastikan bahwa pidato presiden mengenai angka pertumbuhan tidak terkoreksi lagi di ruang ini,” ujar Misbakhun dalam keterangan yang diterima redaksi.

Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga meminta semua menteri menteri bidang ekonomi di Kabinet Indonesia Kerja bisa menjaga kredibilitas dan muruah atau kehormatan Jokowi. Serta sudah seharusnya menteri ekonomi berupaya keras mewujudkan berbagai target yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Tugas kita bersama menjaga muruah presiden. Menteri adalah pembantu presiden dan kita politisi pendukung presiden,” demikian Misbakhun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya