Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Penyelesaian Jabatan Maruf Di BUMN Adalah Soal Keadilan Dalam Penegakan Hukum

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian masalah jabatan Cawapres Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah urusan keadilan dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu di Twitter, Kamis (13/6).

Sebelumnya, Said Didu membeberkan sejumlah fakta karyawan anak perusahaan BUMN yang diberhentikan dari pekerjaannya karena terbukti terlibat dalam politik praktis atau sekadar memberikan dukungan politik kepada calon tertentu.


Salah satu yang disampaikan Said Didu adalah Ibrahim Martabaya seorang karyawan PTPN IV yang merupakan anak perusahaan PTPN II. Ibrahim diberhentikan dari pekerjaannya karena kedapatan menunjukkan dukungan kepada Paslon Prabowo-Sandi di jejaring media sosial Facebook.

Fakta tersebut kemudian menjadi dasar bagi Said Didu untuk menyebut karyawan atau pejabat anak perusahaan BUMN adalah sama dengan karyawan atau pejabat perusahaan BUMN itu sendiri.

Berkaca dari kasus Ibrahim di atas, Said Didu pun menilai status Maruf Amin sebagai DPS dua anak perusahaan BUMN sudah masuk ke ranah keadilan dalam menegakkan hukum.

Maruf Amin semestinya mendapat perlakuan yang sama dengan Ibrahim Martabaya yang juga berstatus sebagai karyawan anak perusahaan BUMN PTPNI III, yaitu PTPN IV.

"Terlepas dari gugatan ke MK, penyelesaian kasus jabatan KMA (Kiai Maruf Amin) adalah masalah penegakan hukum, karena selama ini banyak orang lain yang dihukum karena status sebagai pimpinan dan bahkan sebagai karyawan anak perusahaan BUMN," ujar Said.

"Ini masalah keadilan dalam penegakan hukum," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya