Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Penyelesaian Jabatan Maruf Di BUMN Adalah Soal Keadilan Dalam Penegakan Hukum

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian masalah jabatan Cawapres Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah urusan keadilan dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu di Twitter, Kamis (13/6).

Sebelumnya, Said Didu membeberkan sejumlah fakta karyawan anak perusahaan BUMN yang diberhentikan dari pekerjaannya karena terbukti terlibat dalam politik praktis atau sekadar memberikan dukungan politik kepada calon tertentu.


Salah satu yang disampaikan Said Didu adalah Ibrahim Martabaya seorang karyawan PTPN IV yang merupakan anak perusahaan PTPN II. Ibrahim diberhentikan dari pekerjaannya karena kedapatan menunjukkan dukungan kepada Paslon Prabowo-Sandi di jejaring media sosial Facebook.

Fakta tersebut kemudian menjadi dasar bagi Said Didu untuk menyebut karyawan atau pejabat anak perusahaan BUMN adalah sama dengan karyawan atau pejabat perusahaan BUMN itu sendiri.

Berkaca dari kasus Ibrahim di atas, Said Didu pun menilai status Maruf Amin sebagai DPS dua anak perusahaan BUMN sudah masuk ke ranah keadilan dalam menegakkan hukum.

Maruf Amin semestinya mendapat perlakuan yang sama dengan Ibrahim Martabaya yang juga berstatus sebagai karyawan anak perusahaan BUMN PTPNI III, yaitu PTPN IV.

"Terlepas dari gugatan ke MK, penyelesaian kasus jabatan KMA (Kiai Maruf Amin) adalah masalah penegakan hukum, karena selama ini banyak orang lain yang dihukum karena status sebagai pimpinan dan bahkan sebagai karyawan anak perusahaan BUMN," ujar Said.

"Ini masalah keadilan dalam penegakan hukum," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya