Berita

Wawan Hari Purwanto/Dok

Pertahanan

Pengamat: Penyedia Platform Ikut Tanggung Jawab Radikalisme Via Medsos

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Penyedia platform media sosial (medsos) seperti Youtube, Facebook, Whatsapp, dan lain-lain, harus ikut bertanggung jawab terhadap terjadinya radikalisasi via medsos.

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan berbagai cara, namun langkah itu tidak cukup efektif tanpa adanya filter dari penyedia platform. Konten-konten radikal terorisme masih berkeliaran bebas di medsos.

“Penyedia medsos ini juga perlu ikut bertanggung jawab. Mereka seharusnya bisa memfilter sebelum konten radikal tersebut tersebar ke masyarakat. Apalagi masalah terorisme ini termasuk dalam  katagori extraordinary crime,”"ujar pengamat intelijen dan terorisme, Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Kamis (13/6).


Menurutnya, radikalisasi melalui medsos sudah menjadi ancaman nyata dan sangat serius sehingga perlu diwaspadai. Sebab bagi kelompok radikal terorisme ini, medsos merupakan sebuah sarana yang efektif dengan jangkauan luas untuk merekrut dan melakukan indoktrinasi.

Dari beberapa kasus banyak pihak terpapar melalui medsos. Baiat yang kelompok teroris sekarang juga sudah via medsos. Bahkan mereka juga bisa melakukan tanya jawab jika mengalami kesulitan dalam membuat bahan peledak.
 
Lebih lanjut Wawan mengatakan, dalam pengamatannya sejauh ini, pergerakan kelompok-kelompok radikal seperti Jamaah Ansyorut Daulah (JAD) yang sudah dibubarkan oleh pemerintah, masih eksis untuk menyebarkan paham radikal melalui medsos.

"Bahkan nama juga relatif bisa berganti sesuai dengan keinginan mereka.  Jadi kenyataannya sekarang JAD ini masih eksis dalam penyebaran gerakan radaikal via medsos,” ujar pria kelahiran Kudus, 10 November 1965 ini.

Wawan yang juga pendiri sekaligus peneliti di Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) meminta peran dari pemerintah melalui Kemenkominfo dapat membatasi ruang gerak penyebaran paham radikal terorisme ini melaui medsos.

"Kemkominfo punya otoritas untuk memblokir, melakukan take down, meng-counter, memutilasi dan lain-lain atas permintaan kementerian ataupun lembaga lain ataupun tuntutan masyarakat,” ujar mantan staf ahli Wakil Presiden RI bidang Keamanan dan Kewilayahan ini.

Selain itu, lanjutnya juga perlu dilakukan patroli siber selama 24 jam guna melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini oleh aparat keamanan terkait masalah ini.

Tak hanya itu, menurut peraih gelar Magister Hukum bidang Hukum Perbankan dari Universitas Indonesia ini, perlu adanya upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan termasuk juga lembaga pendidikan di semua jenjang tentang pentingnya literasi digital antipaham radikal secara berkelanjutan.

Namun demikian, imbuh dia, literasi digital ini agar bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat harus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang juga harus didukung  dengan Ormas, OKP,  Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga RT/RW.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya