Berita

Sidang Habib Bahar/RMOL Jabar

Hukum

Habib Bahar Dituntut Enam Tahun Penjara Kasus Penganiayaan

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith dituntut enam tahun penjara atas perbuataannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan itu dilayangkan dalam persidangan yang digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan seram, Kota Bandung, Kamis (13/6).

Jaksa menyebutkan, Bahar terbukti bersalah berdasarkan Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahn 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Oleh karena itu, Jaksa berkeyakinan Bahar bersalah saat menganiaya dua anak di bawah umur yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi.

"Menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana enam tahun kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujar Jaksa sebagaimana dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Tak hanya enam tahun penjara, JPU juga menuntut Bahar dengan denda Rp 50 juta dengan subsider kurungan 3 bulan penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya