Berita

Diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK di Gambir/RMOL

Politik

Cara MK Memperlakukan 200 Kontainer Bukti KPU Dipertanyakan

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tugas yang tidak ringan dalam menghadapi gugatan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengingatkan bahwa MK harus bisa memastikan secara logis cara kerja mereka dalam melakukan pembuktian proses gugatan sengketa Pemilu 2019. Khususnya, cara memperlakukan alat bukti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jumlahnya lebih dari 200 kontainer.

"Bisakah kita membayangkan bagaimana menempatkan itu? Apalagi sekarang kan harus dikali 4 rangkap," ujar Refly dalam diskusi bertajuk Menakar Kapasitas Pembuktian MK di Bilangan Gambir, Jakarta, Kamis (13/6).


Selain penempatan alat bukti, Refly juga menyoroti jumlahg petugas MK yang akan melakukan pengecekan dokumen. Sebab, proses sidang gugatan harus selesai dalam waktu 14 hari kerja.

"Kan kita tidak tahu berapa banyak bukti pemohon, lalu siapa yang akan memeriksa 200 kontainer lebih alat bukti itu? Bisakah diselesaikan pengecekan dokumen dalam waktu 14 hari?" ungkapnya.

Refly punengaku tidak aneh jika setiap ditanya soal kesiapan pembuktian itu, MK menyatakan siap bekerja. Hal ini semata untuk menjaga kepercayaan publik.

"Ya kan tidak mungkin mereka bilang tidak siap," demikian Refly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya