Berita

Pansel capim KPK bertemu Kapolri/Net

Politik

Tito Janji Kirim Perwira Jadi Calon Pimpinan KPK

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri pada hari ini, Kamis (13/6). Rombongan yang berjumlah enam orang itu dipimpin oleh Yanti Garnasih.

“Hari ini adalah audiensi meneruskan audiensi yang kemaren, yaitu KPK dan Jaksa Agung, sekarang Kapolri. Nanti sore kita ada dengan Pemred kemudian minggu depan kita ada dengan ketua MA,” kata Yanti di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6).

Yanti menjelaskan bahwa Pasel Capim KPK meminta masukan dari Kapolri, lantaran KPK adalah institusi yang men-triger penegakan hukum di bidang korupsi dan di dalamnya ada unsur Polri.


“Sehingga kami menanyakan sejauh ini bagaimana hubungan di antara lembaga penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, sambung Yanti, kedatangannya itu sekaligus mengundang anggota Polri yang ingin menjadi calon pimpinan KPK untuk ikut mendaftarkan diri. Karena pimpinan KPK menurut UU terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

“Unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum. KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. jadi oleh karenanya kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri untuk pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK,” jelas Yanti.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri akan berusaha mengirimkan anggota terbaiknya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan calon pimpinan KPK.

“Tentu dari Polri juga akan berusaha mengirimkan perwira-perwira terbaik, khususnya perwira tinggi yang terbaik,” ujarnya.

Adapun kriteria yang mutlak dimiliki adalah kemampuan di bidang reserse, terutama yang menyangkut pemberantasan korupsi dan tentunya memiliki track record yang baik.

“Oleh karena itu, kami tentu berusaha memberikan calon-calon yang terbaik,” pungkas Tito.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya