Berita

Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Amini Jokowi, PKB Sebut Tak Ada Kesepakatan Jatah Menteri Di Parpol Koalisi

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Politikus PKB Abdul Kadir Karding mengaku selama ini memang tidak ada kesepakatan dalam membahas pembagian jatah menteri di antara partai-partai koalisi, termasuk partainya.

"Ya memang selama ini saya kira tidak ada deal berapa partai ini berapa partai itu, bahwa kewenangan tentang siapa menduduki apa dari mana itu adalah hak prerogatif Pak Jokowi," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis (13/6).

Karding menegaskan pembagian jatah menteri adalah murni hak dan keputusan seorang presiden. Namun bukan berarti menutup kemungkinan menerima masukan dari partai koalisi untuk penunjukan seorang menteri.


"Itu murni haknya Pak Jokowi, bahwa kemudian nanti mungkin beliau minta pendapat dan masukan dari partai-partai koalisi itu bisa saja terjadi," tuturnya.

"Tetapi sekali lagi setahu saya memang tidak ada misalnya dijanji partai nya sekian, partai ini sekian, itu tidak," paparnya.

Karding menekankan, keputusan Presiden untuk menunjuk menteri haruslah berdasarkan dengan profesionalisme yang kuat.

"Tentu tergantung nanti pilihan Pak Jokowi terhadap kader-kader partai atau warga negara Indonesia yang memiliki basis profesionalisme yang kuat, kemampuan manajerial yang baik, untuk kepemimpinan yang hebat, dan juga kemampuan eksekusi yang baik," ungkapnya.

"Pak Jokowi ingin seperti yang sudah disampaikan ingin menteri-menteri yang bisa bekerja, bisa mengeksekusi semua kebijakan-kebijakan dengan cepat dan tepat," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan dirinya tidak pernah menggunakan istilah jatah-jatahan kursi menteri di kabinet kepada partai politik pendukungnya.

“Dalam politik bukan masalah, tanya saja ke partai-partai apa pernah kita bicara masalah menteri? Atau menteri apa? Enggak pernah,” kata Jokowi  saat melakukan wawancara khusus dengan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Istana Merdeka, Rabu (12/6).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya