Berita

Mayjen (Purn) Soenarko/Net

Politik

Kapolri: Senjata Soenarko Belum Dipastikan Untuk Apa

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko berbeda, walau sama-sama berkaitan dengan senjata api.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam kasus Soenarko, pihaknya belum menemukan motif di balik kepemilikan senjata. Sementara kasus Kivlan Zen, polisi sudah mengetahui adanya indikasi untuk melakukan rencana pembunuhan sejumlah tokoh.

"Ini senjatanya jelas, kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan, misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen. Jadi grade-nya beda," ucapnya kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).


Dia menjelaskan bahwa Polri masih membuka ruang komunikasi untuk kasus Soenarko. Sementara untuk kasus Kivlan Zen tak hanya soal senjata api, tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan.

"Saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," ucap Tito.

Polisi sendiri sudah mengungkap dugaan bahwa Kivlan Zen mendapat uang sebesar 15 ribu dolar Singapura dari aktivis Habil Marati untuk membeli senjata api. Tujuannya, untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya