Berita

Mayjen (Purn) Soenarko/Net

Politik

Kapolri: Senjata Soenarko Belum Dipastikan Untuk Apa

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko berbeda, walau sama-sama berkaitan dengan senjata api.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam kasus Soenarko, pihaknya belum menemukan motif di balik kepemilikan senjata. Sementara kasus Kivlan Zen, polisi sudah mengetahui adanya indikasi untuk melakukan rencana pembunuhan sejumlah tokoh.

"Ini senjatanya jelas, kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan, misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen. Jadi grade-nya beda," ucapnya kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).


Dia menjelaskan bahwa Polri masih membuka ruang komunikasi untuk kasus Soenarko. Sementara untuk kasus Kivlan Zen tak hanya soal senjata api, tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan.

"Saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini," ucap Tito.

Polisi sendiri sudah mengungkap dugaan bahwa Kivlan Zen mendapat uang sebesar 15 ribu dolar Singapura dari aktivis Habil Marati untuk membeli senjata api. Tujuannya, untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya