Berita

Ketua Bawaslu, Abhan/RMOL

Politik

Bawaslu Siap Beri Keterangan Dan Bukti Soal Jabatan Maruf Di Anak Perusahaan BUMN

RABU, 12 JUNI 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap menghadapi segala bentuk dugaan pelanggaran administratif pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya soal keterkaitan Cawapres 01 Maruf Amin dengan dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ya kami kira adalah bagi para pihak yang ketika sidang di MK, jadi apapun bukti diajukan kan sah saja. Itu bagian dari proses pembuktian di sini dan proses sidang kan terbuka," ungkap Ketua Bawaslu, Abhan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

"Jadi nanti pemohon mengajukan bukti. Kami sebagai pihak pemberi keterangan juga memberikan bukti dan juga pada pihak termohon dan ada pihak terkait dan sebagainya," tuturnya.


Selama masa pencalonan, Abhan mengaku belum pernah menerima laporan khusus terkait Maruf Amin dengan dua anak perusahaan BUMN, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Ya sampai kemarin, sampai rekap terakhir sampai tahapan terakhir itu memang enggak ada. Iya jadi belum ada laporan soal itu," ujarnya.

"Karena gini, ini kan tidak dilaporkan kepada Bawaslu. Jadi menjadi bagian dari perubahan dalil itu kan. Tapi sekali lagi saya tegaskan tidak ada laporan ke Bawaslu terkait ini," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, yang dianggap melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu.

Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya