Berita

Rusuh 22 Mei/Net

Politik

Sikap Polisi Persulit Keluarga Temui Perusuh 225 Melanggar Hukum

RABU, 12 JUNI 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan sikap kepolisian yang mempersulit pihak keluarga dan kuasa hukum untuk menemui para tersangka kerusuhan 22 Mei (225) yang telah ditangkap.

Wakil Koordinator Kontras, Feri Kusuma menilai sikap polisi itu telah melanggar ketentuan pasal 60 KUHP, di mana setiap tersangka berhak untuk menerima kunjungan dari keluarganya.

Dari pengaduan itu, Kontras menemukan adanya pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka.


“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, orang-orang yang ditangkap kesulitan dalam bertemu dengan keluarganya. Selain itu, tidak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum atau advokat. Hal ini bertentangan dengan pasal 60 KUHP,” jelas Feri kepada wartawan di kantornya, Jalan Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Kontras turut menyayangkan sikap Polri yang hanya memberi keterangan bahwa mereka yang ditangkap adalah perusuh. Sementara penjelasan detail mengenai peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, dan penyebab kematian tidak pernah diungkap.

"Tanpa penjelasan tersebut, maka, kesimpulan itu bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan, siapa yang menembak,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya