Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Serius Hadapi Sidang MK, KPU Siapkan Ratusan Kontainer Barbuk

RABU, 12 JUNI 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak main-main dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan Tim Hukum BPN Prabow-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keseriusan itu tampak dari barang bukti yang disiapkan KPU. Tercatat, ada ratusan kontainer barang bukti yang telah disiapkan KPU yang berasal dari 34 provinsi.

"Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti total sebanyak 272 kontainer," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (12/6). Barang bukti itu akan dikirim ke MK secara bertahap dar Hotel Borobudur Jakarta.


Hasyim menjelaskan, kontainer yang digunakan memiliki ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm. Volume barang bukti itu sendiri, imbuhnya sertara dengan 26.112 meter kubik.

"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tegas Hasyim.

Sebelumnya, MK secara resmi telag meregistrasi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi.

Dalam permohonannya, Prabowo-Sandi meminta agar MK membatalkan ketetapan KPU yang memenangkan Paslon Jokowi-Maruf. Selain itu, Prabowo-Sandi juga meminta agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar Pemilu Ulang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya