Berita

Budi Karya Sumadi/RMOL

Bisnis

Menteri Budi: Larangan Diskon Ojol Bukan Keputusan Kemenhub

RABU, 12 JUNI 2019 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan (Kemhub) memastikan larangan praktik diskon tarif ojek online (ojol) dan taksi online tidak diputuskan sendiri, tapi melalui tahap diskusi bersama.

Perubahan aturan bisa terjadi secara dinamis, menyesuaikan usulan dari pengemudi dan pihak lainnya yang terkait.

"Jadi kalau kita melakukan research ini kita hanya atau melakukan tahap diskusi, tidak pernah kami memutuskan sendiri, jadi yang research itu kita research dari pengemudi, pengguna, aplikator dan kita, ya setelah itu kita sosialisikan lagi, kelima kota itu, kita ajak ngomong," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Hotel Morissey, di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).


"Jadi nggak benar kalau kita yang memutuskan, karena ini aspirasi. Jadi kalau nggak percaya bisa tanya dengan kelompok pengemudi, mereka yang mengusulkan semuanya," tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Humas Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, usulan penghapusan diskon tarif ojol tersebut masih dalam evaluasi selama tiga bulan.

"Iya makanya ada evaluasi tiga bulan maka dirjen (Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi)  sampaikan ada survei ke publik untuk kiat aspirasi masyarakat. Nanti akan disampikan pak dirjen. Dirjen daam waktu dekat besok akan rapatkan," terangnya.

Dalam proses evaluasi ini pihaknya juga akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan stakeholder lainnya.

"Seluruh asosiasi KPPU kita libatkan sekuanya YLKI stakeholder terkait kita undang. Pak dirjen sedang inisiatif," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya