Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Hadapi Gugatan BPN, Yusril Siapkan 33 Advokat Bela Jokowi-Maruf

RABU, 12 JUNI 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali melengkapi berkas registrasi perkara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (11/6). Terkait hal ini, tim kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf mengaku tidak tinggal akan diam.

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menelaah dengan seksama gugatan dari kubu 02 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sendiri Ketua Tim dan Ade Irfan Pulungan sebagai sekretaris Tim. Kami menelaah dengan seksama permohonan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dan sudah menyiapkan tanggapannya," ucap Yusril Ihza Mahendra kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).


Terkait dengan perbaikan bukti-bukti yang disampaikan BPN keada MK, pihaknya pun akan segera menyiapkan tanggapan atas perubahan tersebut.

"Hari ini tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan perbaikan permohonan mereka dengan perubahan yang cukup besar. Meskipun boleh atau tidaknya perbaikan seperti itu dilakukan, masih debatable dan masih harus menunggu bagaimana sikap hakim MK nanti setelah sidang dimulai. Namun kami tidak tinggal diam untuk menyiapkan tanggapan atas perubahan permohonan ini," katanya.

"Bahwa perubahan itu diterima atau ditolak hakim, tidak masalah. Yang penting kami telah siap menghadapi segala kemungkinan," tambahnya.

Yusril pun mengaku akan mengadakan rapat bersama 33 orang tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf lainnya pada Rabu (12/6) malam untuk membahas perkembangan terkahir perbaikan bukti-bukti yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi ke MK

"Kami menyiapkan tim kuasa hukum Jokowi Maruf sebanyak 33 orang advokat. Besok malam tim akan kembali mengadakan rapat membahas perkembangan terakhir di MK. Rapat diadakan di sekretariat TKN di Jalan Kebon Sirih," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya