Berita

KH Maruf Amin/Net

Politik

Soal Jabatan Di Perbankan, Diakui Maruf Tapi Disebut Sudah Mundur Oleh TKN

RABU, 12 JUNI 2019 | 01:06 WIB

Sosok Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin menjadi salah satu yang dipersoalkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Yang menjadi soal yakni jabatan Maruf di dua perbankan BUMN, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Merespon hal itu, KH Maruf mengamini bahwa memiliki jabatan di dua perbankan. Namun ia menegaskan bahwa statusnya bukan karyawan.

"Iya, DPS. Dewan Pengawas Syariah kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, itu anak perusahaan," tutur KH Maruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa (11/6).


Kendati demikian, ia enggan untuk menjelaskan secara gamblang. KH Maruf lebih memilih untuk menyerahkan persoalan ini kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk menjelaskan.

Di sisi lain, Jurubicara TKN, Arya Sinulingga turut buka suara terkait persoalan dua jabatan KH Maruf di perbankan syariah. Arya menegaskan, KH Maruf sudah mengundurkan diri saat hendak mencalonkan diri sebagai Cawapres Joko Widodo.

"Pertama, kelihatan teman-teman 02 tak paham aturan, ketika beliau mendaftar itu sudah mengundurkan diri terhadap semuanya, apapun yang menyangkut urusan publik," kata Arya saat dihubungi wartawan.

Sependapat dengan Maruf, politisi Perindo ini berpendapat bahwa perbankan tersebut bukanlah BUMN seperti yang dituduhkan BPN. Oleh karenanya, ia memaknai tudingan BPN hanya sekadar mencari-cari kesalahan kubu 01 untuk memperkuat gugatan di MK.

"Nggak hanya BNI, ada BNI life sama apa gitu yang memiliki saham itu. Jadi, Mandiri juga begitu. Jadi tidak signifikan yang mereka adukan. Mereka (BPN) lupa sama UU BUMN, nah ini mereka mencari-cari. Saya yakin ini enggak akan bisa dipermasalahkan karena KPU pun sudah mengklarifikasi itu sebelumnya," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya