Berita

KH Maruf Amin/Net

Politik

Soal Jabatan Di Perbankan, Diakui Maruf Tapi Disebut Sudah Mundur Oleh TKN

RABU, 12 JUNI 2019 | 01:06 WIB

Sosok Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin menjadi salah satu yang dipersoalkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Yang menjadi soal yakni jabatan Maruf di dua perbankan BUMN, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Merespon hal itu, KH Maruf mengamini bahwa memiliki jabatan di dua perbankan. Namun ia menegaskan bahwa statusnya bukan karyawan.

"Iya, DPS. Dewan Pengawas Syariah kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, itu anak perusahaan," tutur KH Maruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa (11/6).


Kendati demikian, ia enggan untuk menjelaskan secara gamblang. KH Maruf lebih memilih untuk menyerahkan persoalan ini kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk menjelaskan.

Di sisi lain, Jurubicara TKN, Arya Sinulingga turut buka suara terkait persoalan dua jabatan KH Maruf di perbankan syariah. Arya menegaskan, KH Maruf sudah mengundurkan diri saat hendak mencalonkan diri sebagai Cawapres Joko Widodo.

"Pertama, kelihatan teman-teman 02 tak paham aturan, ketika beliau mendaftar itu sudah mengundurkan diri terhadap semuanya, apapun yang menyangkut urusan publik," kata Arya saat dihubungi wartawan.

Sependapat dengan Maruf, politisi Perindo ini berpendapat bahwa perbankan tersebut bukanlah BUMN seperti yang dituduhkan BPN. Oleh karenanya, ia memaknai tudingan BPN hanya sekadar mencari-cari kesalahan kubu 01 untuk memperkuat gugatan di MK.

"Nggak hanya BNI, ada BNI life sama apa gitu yang memiliki saham itu. Jadi, Mandiri juga begitu. Jadi tidak signifikan yang mereka adukan. Mereka (BPN) lupa sama UU BUMN, nah ini mereka mencari-cari. Saya yakin ini enggak akan bisa dipermasalahkan karena KPU pun sudah mengklarifikasi itu sebelumnya," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya