Berita

Denny Indrayana (tengah)/Net

Politik

Tim Hukum BPN Lengkapi Berkas Registrasi Perkara Di MK

SELASA, 11 JUNI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Selasa (11/6).

Proses registrasi itu sendiri dihadiri langsung oleh Tim Hukum BPN yang diwakili oleh Deny Indrayana selaku salah satu Kuasa Hukum BPN.

"Kedatangan kami untuk melengkapi berkas sesuai hak konstitusional Pemohon yang diatur dalam Hukum Acara MK maupun Undang-Undang Pemilu, terutama bukti-bukti," ujar Deny, Selasa (11/6).


Setelah diregistrasi, Denny menjelaskan, seluruh bukti, argumentasi dan dalil pihaknya sebagai Pemohon akan diunggah di laman MK hari ini. Oleh karenanya, Denny meminta semua pihak untuk menunggu unggahan dari MK.

"Kemungkinan hari ini, mengenai bukti-bukti, dalil argumentasi Pemohon sebentar lagi teman-teman akan dapatkan," imbuhnya kepada awak media.

Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi telah melayangkan gugatan sengketa Pilpres pada 24 Mei lalu. Selanjutnya, permohonan gugatan akan disidangkan pada 14 Juni 2019.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya