Sidang Paripurna DPR tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-frakai atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2020, Selasa (11/6), sempat diwarnai interupsi dari anggota DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
Dia mengusulkan agar DPR membentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei. Interupsi dilontarkan Aboe Bakar sebelum Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pidato. Rapur dipimpin oleh dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Agus Hermanto.
Aboe Bakar mengaku tidak tahu pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas itu. Namun ia mengutip data yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Saya kutip jumlah korban yang jatuh dari versi Gubernur DKI ada delapan tewas dan 730 luka-luka. Ini jumlah yang tidak sedikit " tegasnya.
Tidak itu saja, pihaknya juga mendengar kabar yang berseliweran ada orang yang hilang. Bahkan ada yang ditahan dan keluarganya tidak bisa menemui mereka.
Menurutnya informasi liar tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diluruskan agar tidak menjadi hoax.
"Selain itu kita perlu dikawal proses penegakan hukum agat dilakukan dengan benar, profesional dan adil," kata Aboe Bakar.
Nah, terkait dengan itu semua, dalam interupsinya, anggota Komisi III DPR ini melontarkan usulan agar dibentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei.
"Jadi, saya usulkan perlu dibentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei. Sehngga bisa terima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga, mengalami kebuntuan proses hukum dan kebuntuan akses informasi," ujarnya beralasan.
Menurut Aboe Bakar, melalui Pansus, setidaknya DPR dapat memberikan penjelasan utuh terkait data itu ke publik, termasuk memberikan bantuan dan akses hukum.
"Saya berharap usulan ini menjadi perhatian kita semua," tandasnya.
Begitu Abubakar menyelesaikan interupsinya, muncul interupsi dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Aziz yang tegas menolak usulan dibentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei.
Menurut dia, aparat keamanan yaoni TNI dan Polri telah bertindak sesuai ketentuan dan SOP dalam menangani kerusuhan.
"Usulan dibentuknya Pansus adalah suatu yang berlebihan. Karena itu kami Fraksi Golkar menyampaikan agar usulan FPKS tersebut tidak perlu ditanggapi," ujarnya.
Selain dari Fraksi Golkar, usul Pansu juga ditentang anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi
Senin, 18 Mei 2026 | 02:46
Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa
Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13
Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan
Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49
Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026
Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10
Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi
Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13
Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945
Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10
Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS
Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45
Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation
Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43
Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen
Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27
Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas
Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13
Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu
Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58
Selengkapnya