Berita

M Iqbal/Net

Hukum

Ada Molotov Hingga Panah Beracun Saat Segmen Dua Aksi 22 Mei

SELASA, 11 JUNI 2019 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Aksi yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei untuk menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbagi menjadi dua segmen.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menguraikan bahwa segmen pertama aksi terjadi pada Selasa (21/5) pukul 14.00 hingga 21.00.

Aksi ini berjalan damai. Bahkan pihak keamanan memberi toleransi bahwa aksi bisa berlanjut hingga lebih dari pukul 18.00.


“Karena momentum bulan Ramadan, meminta waktu berbuka puasa, maghrib, isya, sampai tarawih. Alhamdulillah tanpa sekat,” terangnya dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

“Korlap kembali berkoordinasi dan mengimbai masa agar kembali,” terangnya.

Sementara di aksi segmen kedua berbanding terbalik. Aksi ini dimulai pada pukul 22.30 secara tiba-tiba. Muncul 500 lebih massa di depan dan samping Gedung Bawaslu melakukan penyerangan dan perusakan.

“Bahkan petugas yang mengimbau diserang. Bukan hanya menggunakan bena kecil tapi juga benda mematikan,” sambungnya.

Iqbal menguraikan bahwa benda mematikan itu di antaranya adalah bom molotov, batu berukuran besar, petasan roket, pedang, hingga panah beracun.

“Massa didesain untuk rusuh untuk menyerang petugas. Segmen dua itu bergulir sampai pagi hari (22/5),” tutup Iqbal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya