Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: BSM Dan BNI Syariah Sepenuhnya Sudah Swasta, Bukan Lagi BUMN

SELASA, 11 JUNI 2019 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Status Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa dikaitkan dengan BUMN-nya itu sendiri. Sehingga jabatan Cawapres Maruf Amin sebagai DPS di dua bank tersebut tidak serta merta disebut sebagai pejabat BUMN.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).

"Kalau sudah anak dan cucu perusahaan BUMN, ya bukan BUMN lagi namanya. Menteri BUMN juga tidak mengurusi lagi anak cucu perusahaan BUMN. Itu sepenuhnya sudah swasta," ujar Yusril.


Sebelumnya, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengajukan perbaikan bukti gugatan sengketa Pilpres ke MK. Dalam perbaikan itu, BW mengaku punya bukti yang cukup kuat untuk mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi-Maruf.

Bukti tersebut, lanjut BW, adalah jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan BUMN yaitu BSM dan BNI Syariah.

Menurut Yusril, langkah kubu 02 membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tindakan kadaluarsa. Pasalnya, hal itu merupakan persoalan administratif pendaftaran calon yang merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Oleh karenanya, Yusril menganggap Tim Hukum Prabowo-Sandi terlalu percaya diri dengan menyebut dapat mendiskualifikasi Jokowi-Maruf melalui temuan barunya itu.

"Tidak ada temuan spektatuler apapun dalam perbaikan permohonan yang dikemukakan para kuasa Hukum Paslon 02 tersebut. Biasa-biasa aja," terang Yusril.

Tak hanya itu, Yusril juga menilai perbaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi masih sangat terbuka untuk diperdebatkan. Oleh karenanya, ia meminta publik untuk menunggu persidangan di MK, di mana ia akan membeberkan semua argumentasinya di sana.

"Jawaban singkat saya ini untuk klarifikasi saja. Jawaban argumentatif dan legalnya nanti kami sampaikan dalam sidang MK," pungkas Yusril.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya