Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Syarat Peserta Pilpres Bukan Ranah MK

SELASA, 11 JUNI 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dalam ranah menguji syarat peserta yang maju di pemilihan umum, melainkan mengenai proses perjalanan pemilu.

Begitu kata Pakar Hukum Tatanegara, Riawan Tjandra saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).

"Jadi begini ya memang kalau kita cermati dari sisi pengujian di MK sendiri itu lebih diarahkan pada soal-soal yang berkaitan dengan proses pemilunya ya. Tapi kalau menyangkut syarat personalitas itu sebenarnya kan ranahnya ada di KPU, diawasi oleh Bawaslu," katanya.


Atas alasan itu, bukti baru yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke MK terkait jabatan calon wakil presiden, Maruf Amin di dua perusahaan BUMN, yakni Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri seharusnya diklarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendaftaran.

"Jadi kalau menurut pendapat saya, ya bukti semacam itu mestinya harus diklarifikasi dulu oleh KPU pada waktu itu. Kalau proses di MK saya rasa lebih terfokus pada soal-soal ke prosesnya ya, bukan kualifikasi personalnya," katanya.

Jika nantinya Maruf Amin terbukti masih menjabat di dua perusahaan BUMN, maka Riawan menyarankan agar ketua umum MUI nonaktif itu segera mengundurkan diri.

“Karena kan pejabat publik kan tidak boleh merangkap ya. Apalagi di komisaris tersebut. Andaikan benar, harus segera mengundurkan diri saat ini saja, mengundurkan diri nggak apa-apa," paparnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya