Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Syarat Peserta Pilpres Bukan Ranah MK

SELASA, 11 JUNI 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dalam ranah menguji syarat peserta yang maju di pemilihan umum, melainkan mengenai proses perjalanan pemilu.

Begitu kata Pakar Hukum Tatanegara, Riawan Tjandra saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).

"Jadi begini ya memang kalau kita cermati dari sisi pengujian di MK sendiri itu lebih diarahkan pada soal-soal yang berkaitan dengan proses pemilunya ya. Tapi kalau menyangkut syarat personalitas itu sebenarnya kan ranahnya ada di KPU, diawasi oleh Bawaslu," katanya.


Atas alasan itu, bukti baru yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke MK terkait jabatan calon wakil presiden, Maruf Amin di dua perusahaan BUMN, yakni Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri seharusnya diklarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendaftaran.

"Jadi kalau menurut pendapat saya, ya bukti semacam itu mestinya harus diklarifikasi dulu oleh KPU pada waktu itu. Kalau proses di MK saya rasa lebih terfokus pada soal-soal ke prosesnya ya, bukan kualifikasi personalnya," katanya.

Jika nantinya Maruf Amin terbukti masih menjabat di dua perusahaan BUMN, maka Riawan menyarankan agar ketua umum MUI nonaktif itu segera mengundurkan diri.

“Karena kan pejabat publik kan tidak boleh merangkap ya. Apalagi di komisaris tersebut. Andaikan benar, harus segera mengundurkan diri saat ini saja, mengundurkan diri nggak apa-apa," paparnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya