Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Maruf Amin: DPS Itu Bukan Karyawan BUMN, Jadi Tidak Perlu Mundur

SELASA, 11 JUNI 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin menegaskan dirinya bukanlah pejabat atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti apa yang disebutkan oleh Tim Hukum paslon 02.

Ia menjelaskan, dirinya hanyalah seorang Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah. Sehingga tidak perlu mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai cawapres.

"Saya itu DPS, dan DPS itu bukan karyawan BUMN. Dua bank itu juga bukan BUMN, tapi anak perusahaan BUMN," ujar Maruf Amin, Selasa (11/6).


Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan perbaikan berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu bukti yang dibawa berupa Ma'ruf Amin yang masih menjabat di dua perusahaan BUMN.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Ia mengaku telah menyerahkan bukti yang dianggapnya dapat mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf, berupa nama Maruf Amin yang ada di dua anak usaha BUMN yaitu PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata Widjojanto dalam siaran pers, Senin (10/6).

"Pasal 227 huruf P UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan, seorang calon atau bakal calon dia harus menandatangani satu informasi atau keterangan, di mana dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan. Nah, menurut informasi yang kami miliki, Pak calon wakil presiden (Ma'ruf Amin), dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P," tambahnya.

Menurut Bambang, sejak awal pendaftaran sebagai Capres dan Cawapres, Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di dua Bank milik pemerintah tersebut.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya