Berita

Ridwan Kamil/Net

Bisnis

Bank Dunia Bakal Hibahkan US$100 Juta Untuk Rehabilitasi Sungai Citarum

SELASA, 11 JUNI 2019 | 13:05 WIB | LAPORAN:

Bank Dunia akan menggelontorkan dana hibah hingga US$ 100 juta untuk Pemprov Jawa Barat. Dana yang bila dikonversi menjadi Rp 1,4 trliun itu bakal digunakan untuk menyelesaikan persoalan sampah dan limbah di Sungai Citarum.

Meski demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk mendapatkan hibah tersebut pihaknya harus memberikan pemaparan kepada pemerintah pusat dan Bank Dunia mengenai rencana penggunaan dana hibah tersebut.

"Kami harus presentasi ke pemerintah pusat dan Bank Dunia, uang Rp 1,4 triliun itu bakal digunakan buat apa saja," katanya, Selasa (11/6).


Ridwan menjelaskan, secara garis besar, anggaran hibah tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan, seperti edukasi, menyiapkan infrastruktur wilayah, lokasi pemilahan sampah, serta menyiapkan teknologi terkait sampah, termasuk fasilitas daur ulang sampah menjadi bahan bakar.

Selain juga untuk menambahi armada truk sampah, membenahi manajemen sampah, mengatur zona-zona daur ulang sampah, dan hal-hal terkait lainnya.

Ia menambahkan, nantinya pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten yang dilewati oleh aliran Sungai Citarum. "Koordinasi dilakukan agar nantinya pemanfaatan dana bisa dilakukan secara efisien," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya