Berita

Sofyan Yacob/Net

Hukum

Polisi Didesak Tangkap Juga 7 Jenderal Purnawirawan Polri Ini, Termasuk Eks Kapolda

SELASA, 11 JUNI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri harus segera menangkap mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Yacob yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

“Setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar, Polri juga harus segera menahan Komjen (Purn) Sofyan Yacob. Sehingga Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Selasa (11/6).

Penetapan tersangka mantan jenderal polisi ini, kata Neta, menunjukan korps Bhayangkara memiliki keseriusan dalam menuntaskan kasus dugaan makar.


“Agar tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan,” ujarnya.

Selain Sofyan, IPW juga mendesak segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Yacob. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

“Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Neta menyarankan agar Polri juga berbenah internal dalam mengawal kasus dugaan makar. Sebab, penyelidikan tidak akan terganggu dengan para purnawirawan yang masih memiliki akses ke internal penyidik.

“Artinya, Polri perlu menelusuri apakah ada Jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacob. Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri, dalam rangka penuntasan kasus makar maupun kerusuhan,” demikian Neta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya