Berita

Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob/Net

Hukum

Lemkapi Yakin Polri Punya Bukti Kuat Untuk Tersangkakan Sofyan Jacob

SELASA, 11 JUNI 2019 | 02:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian belakangan ini banyak menjadi sorotan publik, khususnya dalam berbagai kasus dugaan makar yang dialamatkan kepada beberapa tokoh besar.

Setelah sebelumnya nama-nama seperti Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka, kini Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka kasus makar.

Tak tanggung-tanggung, kepolisian mengambil langkah berani dengan menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Sofyan Jacob sebagai tersangka.


Merespon hal itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yakin bahwa yang dilakukan kepolisian sudah profesional dan tegas.

"Penetapan Jenderal Polisi, Komjen Pol Sofyan Jacob sebagai tersangka makar kami hormat sebagai bagian dari proses hukum," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/6).

Ia melanjutkan, penetapan tersangka mantan Kapolda Metro Jaya itu sangat bisa dipahami. Baginya, langkah berani polisi tersebut dilakukan karena sudah memiliki bukti-bukti atas keterlibatannya dalam kasus makar.

"Kami hormati proses hukum yang dilakukan Polri. Jika Sofyan Jacob merasa tidak bersalah, dia bisa ajukan perlawanan hukum dan ini sah secara undang-undang," lanjut mantan anggota Kompolnas ini.
Di sisi lain, soal dugaan keterlibatan mantan tim mawar dalam kasus kerusuhan aksi 22 Mei lalu, Edi meminta kepada korps Bhayangkara tak gentar memprosesnya.

"Kami meminta kepada Polri tidak ragu bertindak tegas terhadap siapapun aktor di belakangnya," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya