Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

TKN Siapkan 33 Lawyer Di Sidang MK

SELASA, 11 JUNI 2019 | 01:20 WIB | LAPORAN:

Direktorat Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf siap untuk menghadapi sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Direktur bidang hukum dan advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan bahkan berujar sudah mempersiapkan semuanya.

"Besok itu jadwalnya tentang registrasi dari pengajuan pemohon. Kami juga mendaftarkan surat kuasa pihak terkait di MK kalau nomor registrasinya sudah dikeluarkan oleh MK," kata Irfan di Posko Cemara, Menteng, Senin (10/6).

Tak tanggung-tanggung, pihaknya bahkan mengerahkan sedikitnya 33 pengacara sebagai pemegang kuasa Jokowi-Ma'ruf atau TKN. Menurutnya, jumlag tersebut terbagi dalam empat komponen tim kuasa hukum TKN.


"Pertama dari partai-partai pendukung koalisi, kedua direktorat bidang hukum dan advokasi TKN, ketiga tim dari Prof Yusril Ihza Mahendra yang jadi kuasa hukum 01. Keempat adalah lawyer yang profesional yang ingin bergabung membantu sengketa Pilpres. Jumlahnya 33 lawyer," tegasnya.

Selain mendaftarkan kuasa hukum pemegang kuasa yang menjadi pihak terkait, TKN Jokowi juga akan memasukan tim pendamping.

"Pendamping ini terdiri dari para Sekjen partai koalisi, TKN, bisa dari Direktorat Saksi, ada juga yang kita mintakan keahliannya dalam persoalan persidangan di MK nanti," pungkasnya.

Di sisi lain, MK akan meregistrasi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Selasa, (10/6).

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya