Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dahlia Zein Akan Laporan Tempo Ke Dewan Pers

SENIN, 10 JUNI 2019 | 22:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kecewa atas pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai memojokkan dirinya sebagai pihak yang mengerahkan massa dalam kerusuhan dan bentrokan di depan Gedung Bawaslu pada Rabu malam, 22 Mei lalu, Dahlia Zein berencana melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers.

Ketua Baladhika Indonesia Jaya, salah satu organ pendukung Prabowo-Sandi itu, mengatakan dirinya hanya “curhat” saat berbicara dengan wartawan Tempo, dan sama sekali tidak menyangka curhat itu dikutip untuk membentuk frame tertentu.

Dalam laporan utama Tempo yang terbit hari ini (Senin, 10/6) dengan cover berjudul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” disebutkan bahwa kepada wartawan Tempo, Dahlia sempat memberikan perintah kepada anak buahnya yang ikut aksi di depan Bawaslu agar membuat benturan dengan aparat keamanan.


“Saya bilang, ‘Ya udah, benturin aja. Chaos-in aja sekalian,’” demikian kata Dahlia dalam laporan itu.

Disebutkan di laporan itu bahwa kesaksian Dahlia disampaikan di sebuah kafe di Cilandak Town Square pada hari Sabtu pekan lalu (1/6).

Sementara saat memberikan “perintah” itu, Dahlia sedang berada di sebuah rumah makan Padang di perempatan Jalan Sabang, Menteng, hanya sekitar 300 meter dari lokasi aksi.

Bagian inilah yang menurut Dahlia telah dikutip sedemikian rupa sehingga membentuk frame tertentu yang mengarahkan dirinya sebagai bagian dari pelaku bahkan inisiator kerusuhan.

Dahlia lantas menceritakan bagaimana dirinya bisa bertemu dengan wartawan Tempo.

“Mereka mengajak saya untuk ketemu. Mereka katakan hanya mau ngobrol biasa. Mereka tidak bilang untuk wawancara, tapi hanya ngobrol. Itu perlu digarisbawahi,” ujar Dahlia dalam pembicaraan dengan redaksi.

Dalam pembicaraan itu, masih menurut Dahlia, dia dimintai tolong untuk menanyakan kesediaan Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Gerindra, Fauka Noor Farid, untuk ngobrol-ngobrol.

Dahlia menghubungi Fauka yang setuju asalkan pembicaraan dilakukan menggunakan telepon Dahlia.

“Setelah mereka ngobrol dengan Fauka, mereka kembali ngobrol dengan saya. Saat itu saya bilang, seharusnya polisi punya hati. Kita baru buka puasa (pada tanggal 22 Mei). Mestinya bisa dipahami dan tidak langsung dibubarkan,” cerita Dahlia lagi.

“Ternyata oleh mereka bagian ini yang dijadikan kutipan,” kata Dahlia lagi.

Masih menurut Dahlia, dirinya sudah menyampaikan keberatan kepada Tempo, dan ia diminta menyampaikan hak jawab untuk dimuat pada edisi berikutnya.

Kini Dahlia sedang mempersiapkan surat keberatan yang akan dikirimkan ke Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya