Berita

Ahmad Yani/RMOL

Hukum

Ahmad Yani Mengaku Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Ringankan Eggi Sudjana

SENIN, 10 JUNI 2019 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengaku diminta untuk menjadi saksi ahli untuk meringankan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Eggi saat keduanya bertemu di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

"Eggi kan minta bantuan saya juga untuk menjadi ahli atau saksi yang meringankan," ucap Ahmad Yani kepada Kantor Berita RMOL di Mapolda Metro Jaya.

Ahmad Yani mengaku bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan. Hal tersebut dilakukan karena dirinya pernah menjadi anggota DPR RI Komisi III.

"Dan saya menyatakan bersedia dan beberapa kawan juga bersedia untuk menjadi saksi yang meringankan atau ahli dalam kasusnya Eggi," katanya.

"Karena saya lima tahun di DPR di Komisi III yang membidangi hukum di badan legislasi pembentukan undang-undang, jadi saya memahami betul dan saya juga termasuk anggota Panja, perubahan undang-undang kitab Undang-undang hukum pidana," tambahnya.

Dari pengalaman tersebut, Ahmad Yani mengaku sangat memahami pasal-pasal yang disangkakan terhadap Eggi Sudjana.

"Jadi semangat suasana pembahasan itu saya sangat memahami betul pasal-pasal tersebut apalagi yang dikategorikan dengan makar," jelasnya.

Selain bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan untuk Eggi, Ahmad Yani juga mengaku bersedia memberikan bantuan hukum serta menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Saya sebagai advokat. Di samping itu kita sudah memberikan yang namanya Tim Pembela Kedaulatan Rakyat. Kita menyampaikan kepada Eggi, kalau memang membutuhkan, kita siap memberikan pendampingan-pendampingan lagi untuk melengkapi lawyer-lawyer yang sudah ada," tuturnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya