Berita

Ahmad Yani/RMOL

Hukum

Ahmad Yani Mengaku Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Ringankan Eggi Sudjana

SENIN, 10 JUNI 2019 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengaku diminta untuk menjadi saksi ahli untuk meringankan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Eggi saat keduanya bertemu di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

"Eggi kan minta bantuan saya juga untuk menjadi ahli atau saksi yang meringankan," ucap Ahmad Yani kepada Kantor Berita RMOL di Mapolda Metro Jaya.


Ahmad Yani mengaku bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan. Hal tersebut dilakukan karena dirinya pernah menjadi anggota DPR RI Komisi III.

"Dan saya menyatakan bersedia dan beberapa kawan juga bersedia untuk menjadi saksi yang meringankan atau ahli dalam kasusnya Eggi," katanya.

"Karena saya lima tahun di DPR di Komisi III yang membidangi hukum di badan legislasi pembentukan undang-undang, jadi saya memahami betul dan saya juga termasuk anggota Panja, perubahan undang-undang kitab Undang-undang hukum pidana," tambahnya.

Dari pengalaman tersebut, Ahmad Yani mengaku sangat memahami pasal-pasal yang disangkakan terhadap Eggi Sudjana.

"Jadi semangat suasana pembahasan itu saya sangat memahami betul pasal-pasal tersebut apalagi yang dikategorikan dengan makar," jelasnya.

Selain bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan untuk Eggi, Ahmad Yani juga mengaku bersedia memberikan bantuan hukum serta menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Saya sebagai advokat. Di samping itu kita sudah memberikan yang namanya Tim Pembela Kedaulatan Rakyat. Kita menyampaikan kepada Eggi, kalau memang membutuhkan, kita siap memberikan pendampingan-pendampingan lagi untuk melengkapi lawyer-lawyer yang sudah ada," tuturnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya