Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Cerita Sri Mulyani Soal Amburadulnya Pencatatan Aset Negara, Menteri Bisa Seenaknya Jual Tanah

JUMAT, 07 JUNI 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN:

Sebuah potongan video lama Menteri Keuangan Sri Mulyani viral di jagat media sosial. Video yang diketahui direkam pada September tahun lalu itu membahas soal amburadulnya sistem pencatatan aset negara.

Belakangan, video itu diketahui adalah saat Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Gajah Mada (UGM) 25 September 2018 lalu.

Dalam awal video, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada awalnya, Republik Indonesia tidak memiliki neraca. Jadi harta milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak direcord.


"Kita asal bangun waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali tidak ada pembukuannya, jadi waktu kemudian terjadi krisis kemudian kita punya Undang-Undang keuangan negara dan pembendaharaan negara kita baru membangun neraca keuangan," kata Sri dalam rekaman video itu.

Ia menceritakan, di tengah krisis itulah baru semua tersadar untuk memulai membukukan dan mencatat segala aset negara.

Sri mencontohkan, di zaman dia masih muda, sering sekali ada universitas membangun perumahan dosen menggunakan tanah milik negara. Tanah itu kemudian dibangun untuk menjadi tampat tinggal para dosen.

"Kemudian dosennya sudah pensiun, dosennya sudah meninggal itu masih dimiliki oleh dosen itu. Tanpa kejelasan apakah barang itu dihibahkan atau tidak. Sehingga di universitas masih masuk dalam pembukuan universitas tapi sebetulnya ini sudah dipakai oleh dosen dan anak cucunya, itu banyak sekali barang milik negara," katanya.

Belum lagi, lanjut Sri Mulyani, dahulu tanah-tanah negara sering dijual tanpa pencatatan. Menteri kala itu bisa jual tanah seenaknya. "Kalau menterinya lagi senang kalau kepengin jual tanah, jual tanah saja, karena dulu gak pernah ada pengadministrasian," katanya.

Sehingga, kala itu, banyak sekali negara ini kehilangan cukup banyak aset-aset strategis. Salah satu contoh, tambah Sri, Komplek Senayan Gelora Bung Karno.

Ia mengungkapkan, dulu Presiden Soekarno membangun seluruh komplek itu sampai dengan Manggala Wana Bhakti TVRI sampai kepada Hotel Hilton, semuanya itu termasuk Hotel Mulia, itu semuanya sampai ke Plaza Senayan.

"Itu semuanya adalah semua komplek milik negara. Karena tidak pernah dibukukan suatu saat terjadi tadi kerjasama-kerjasama, tiba-tiba swasta sudah punya title. Sehingga waktu kami memulai membuat pembukuan, Hotel Hilton itu sudah tidak ada di dalam titlenya, kita hilang yang sekarang jadi Hotel Sultan. Hotel Mulia itu kita harus fight banyak sekali untuk bisa bahwa titlenya tetap punya pemerintah tapi kerjasamanya boleh swasta.

"We are loosing quite a lot significant position. Lokasi, hanya karena dulu republik ini gak punya buku. Gak punya neraca. Jadi Anda-Anda semuanya yang masih baru-baru ini yang masih muda-muda sekali, this is what I call as revolusinya Indonesia tidak dengan mungkin berdarah-darah," imbuhnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya