Berita

Irma Riana/Net

Pertahanan

Persekutuan Gereja Kecam Kematian Enam Warga Papua Oleh Oknum Aparat

JUMAT, 07 JUNI 2019 | 05:50 WIB | LAPORAN:

. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas terjadinya kasus penembakan terhadap warga sipil di tiga tempat terpisah di Provinsi Papua baru-baru ini.

PGI dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita RMOL, Jumat (7/6) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap warga Papua hingga berujung dengan kematian.

PGI mencatat, setidaknya enam orang tewas dalam tiga peristiwa di Papua belum lama ini.


Pertama, di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, pada 21 Mei 2019 telah terjadi penembakan terhadap warga sipil yang diduga melakukan tindak pidana pengerusakan kendaraan bermotor. Hal ini menyulut kemarahan warga sekitar yang menyebabkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dengan warga setempat, yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga karena tertembak.

Kedua, di Distrik Fayit, Kampung Bais, Kabupaten Asmat, pada 27 Mei 2019 telah terjadi amukan massa yang konon dipicu oleh tidak terpilihnya salah seorang calon legislatif yang didukung warga. Sangat disesalkan bahwa dalam upaya aparat keamanan untuk mengamankan situasi, justru terjadi penembakan yang menyebabkan 5 orang warga menjadi korban, yakni 4 orang tewas dan 1 orang sedang dalam perawatan.

Ketiga, di Distrik Kimaam, Kampung Wanam, Kabupaten Merauke pada tanggal 3 Juni 2019 telah terjadi bentrokan antara seorang warga sipil dan aparat keamanan yang nampaknya dipicu oleh pengaruh miras. Insiden ini berakhir dengan penembakan terhadap pemuda warga sipil tersebut, yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.  

Menyikapi hal tersebut, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan mengecam kerad terjadinya penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di tiga kabupaten yang berbeda di wilayah Papua, yang mengakibatkan kematian dan luka berat.

"Penembakan warga sipil yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan dengan menggunakan senjata negara merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap ketentuan yang diberikan negara kepada institusi TNI-Polri,"  ujar Humas PGI Irma Riana Simanjuntak.

Irma melanjutkan, PGI juga menyatakan duka yang mendalam kepada semua keluarga korban yang terluka dan yang kehilangan anggota keluarganya dalam insiden-insiden ini. "Kiranya Tuhan yang Rahmani memberikan penghiburan bagi seluruh keluarga," ujarnya.

Selain itu, PGI juga mendesak dan mendukung upaya pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Papua bekerja sama dengan Komnas HAM Perwakilan Papua untuk terus melakukan investigasi yang objektif dan transparan atas tewasnya enam orang tersebut.

"Mendesak dan mendukung upaya yang dilakukan Polri dan TNI dalam hal ini Kodam XVII Cenderawasih untuk memproses dan menghukum para pelaku yang terlibat kekerasan di Kabupaten Deiyai, Asmat dan Merauke, baik warga sipil maupun aparat TNI-Polri sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan yang tidak pandang bulu," katanya.

Kemudian, PGI juga meminta pemerintah, lembaga adat dan gereja-gereja di Papua untuk ikut aktif memfasiltasi proses rekonsiliasi dalam masyarakat,  termasuk proses penyembuhan trauma dan ketakutan yang dialami masyarakat, baik para keluarga korban yang tewas dalam insiden tersebut, serta yang mengalami luka-luka, maupun trauma akibat tindak pengerusakan, penjarahan dan penganiayaan.

Terakhir, PGI meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam masyarakat mengedepankan cara-cara khusus dengan berusaha memahami kebiasaan masyarakat setempat.

"Menggunakan kearifan lokal dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan yang menciderai martabat kemanusiaan," demikian Irma.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya