Berita

Mufti Makarim/Net

Hukum

Polri Harus Transparan, Plot Makar Dan Pembunuhan Pejabat Enggak Nyambung

SELASA, 04 JUNI 2019 | 23:22 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum harus bekerja secara transparan dalam membuktikan tuduhan makar terhadap dua purnawirawan Jenderal TNI yaitu Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Hal itu disampaikan analis militer yang menjabat Deputi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Mufti Makarim, saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (4/6).

"Ya, aparat penegak hukum harus bekerja dengan transparan dan berhati-hati dalam menerapkan delik yang dilanggar," pinta Mufti.


Transparansi penanganan juga harus berlaku untuk tersangka-tersangka lainnya dalam kerusuhan 21-22 Mei termasuk yang terkait empat senjata yang diklaim Polri untuk membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.
 
Jika tidak transparan, penegak hukum akan sulit membuktikan pokok yang dilanggar ketika berlangsung pengadilan.

"Kalau pembuktiannya sulit di pengadilan, akan menyulitkan Polri sendiri. Kalau ternyata melanggar hak para tersangka, itu juga tidak baik untuk penegakan hukum yang seharusnya menegakkan keadilan," tutur Mufti.

Mufti mengatakan, perlu bukti sangat kuat untuk tuduhan makar terhadap dua tokoh militer tersebut. Sebab, tindakan makar tidak cukup hanya berdasar ajakan tetapi juga termasuk persiapan dan pergerakan di lapangan.

"Makar langsung ditujukan pada gangguan stabitas dengan menyerang kepala negara atau infrastruktur strategis seperti markas militer. Kalau hanya mobilisasi demonstrasi belum cukup kuat," terang Mufti.

Dia menilai belum cukup ada relevansi antara penangkapan dua tokoh yang dituduh makar dengan skenario rencana pembunuhan yang diumbar Polri. Kepolisian belum mampu memberikan informasi yang pasti. Misalnya, kepolisian juga membeberkan lokasi rencana pembunuhan dengan detail. Sejauh ini, Polri baru mempublikasikan nama-nama tokoh target pembunuhan.

"Informasi yang beredar simpang siur. Soal senjata, misalnya, apakah itu untuk bikin kerusuhan di Bawaslu atau untuk pembunuhan empat pejabat. Juga polisi baru merilis nama yang jadi target tanpa info plot pembunuhannya. Apakah diserang di jalan, di rumah, dan lain-lainnya," ungkap Mufti.

Lagi ditegaskan Mufti, tidak tepat bila rencana pembunuhan empat pejabat negara dikaitkan dengan rencana makar yang dituduhkan kepada Soenarko dan Kivlan Zen.

"Kalau rencana pembunuhan itu masih dalam ranah kriminal, belum ketemu jalurnya ke arah makar," jelasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya