Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mitigasi Pancasila

SELASA, 04 JUNI 2019 | 21:57 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

KERUSUHAN berdarah akhirnya pecah juga pada aksi unjuk rasa damai pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Meskipun mengusung label damai, faktanya konflik horisontal berdarah itu menelan korban jiwa. Masyarakat terbelah.
Bukan hanya antara pendukung kubu 01 versus pendukung kubu 02. Tetapi bahkan memantik konflik yang lain: antara rakyat dengan aparat. Bagi kebanyakan orang ini adalah tsunami politik identitas yang mengerucut.

Apa hendak dikata nasi sudah jadi bubur. Yang bisa kita lakukan hanya  menumpahkan penyesalan, prihatin dan sedih. Bangsa besar ini yang sedang mengelola proses demokrasinya kini tersendat, kembali ke titik nol. Sejumlah capaian konstruktif terdistrosi justru di tengah berlangsungnya pesta demokrasi Pemilu (serentak) lima tahunan.

Dari berbagai studi mengemuka pandangan, bahwa penyebab rentannya bangsa ini oleh perpecahan,  karena faktor nasionalisme yang makin melemah.

Dari berbagai studi mengemuka pandangan, bahwa penyebab rentannya bangsa ini oleh perpecahan,  karena faktor nasionalisme yang makin melemah.

Pancasila sebagai ideologi pemersatu hasil kreatifitas jenius para founding father,  melalui berbagai hasil survei ditemukan sedang mengalami penurunan narasi maupun implementasi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era reformasi.

Sejarah terbentuknya negara bangsa yang bernama Indonesia pada hakekatnya  berbasis  keberbedaan sebagai mana terumuskan secara politik sebagai SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) namun terdamaikan dan terakomodasi dalam suatu konsensus nasional yang disebut Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu).

Kesadaran berpancasila yang menurun yang dimaksud itu, sesungguhnya lebih dipertontonkan oleh aktor politik,  yang pada dirinyalah simbol keteladanan seharusnya mengemuka.

Rangkaian kegiatan destruksi politisi yang korupsi terbuka keuangan negara, mengalami perluasan wilayah garapan menjadi korupsi politik melalui penyuburan pragmatisme dan dagang sapi mengiringi pembentukan UU sumber “kekacauan” pelaksanaan Pemilu serentak yang melelahkan itu.

Boleh jadi karena adanya penetapan pasal ambang batas 20 persen suara kursi di parlemen dan atau 25 persen suara nasional sebagai hasil perkawinan paksa pada sidang pleno penetapan UU.

Anehnya, UU itu menetapkan parpol atau gabungan parpol boleh menggunakan hasil perolehan suara pada Pemilu 2014 sebagai tiket (bekas pakai) pada pemilu 2019 untuk mengusung pasangan calon presiden. Artinya, pasangan calon presiden diberangkatkan dengan menggunakan legitimasi hasil daur ulang.

Masyarakat beranggapan UU 7/2017 dapat dikatakan mengidap cacat bawaan sejak lahir. Apalagi pada saat penetapan pasal ketentuan ambang batas diputuskan tanpa persetujuan empat parpol yang walk out waktu itu.

Belakangan ini, paska kerusuhan unjuk rasa damai yang berdarah itu, kembali mengeras narasi yang menghendaki terjadinya rekonsoliasi dua kubu kontestan yang berseberangan pilihan politik. Tujuannya untuk menjaga keutuhan bangsa dari ancaman perpecahan sebagai ekses tajamnya polarisasi dan menguatnya politik identitas yang marak menghiasi proses kampanye.

Menanggapi rencana tersebut, publik berharap sedini mungkin harusnya didahului  dengan “ritual” pertobatan nasional. Bahwa rekonsoliasi ke depan bukan hanya retorika hiasan politik belaka. Harus tegas dinyatakan bahwa materi rekonsoliasi  mutlak bermuatan kebersamaan untuk melakukan pelurusan ketimpangan-ketimpangan yang bersifat strategis.

Termasuk membongkar pasang pasal ambang batas dan kawan-kawannya yang menghina akal sehat itu.

Hanya dengan didasari sikap jiwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sebuah perhelatan halal bihalal dan rencana rekonsoliasi antar tokoh yang sedang berseberangan politik dapat berdayaguna bagi pembangunan demokrasi dan keutuhan bangsa.

Keputusan melakukan rekonsoliasi bukan wacana untuk bagi-bagi kekuasaan belaka. Harus diingat rakyat sudah sangat lelah dan mual dipermainkan oleh regulasi Pemilu yang tambal sulam. Yang ujung-ujungnya hanya menghasilkan tragedi berdarah. Pada akhirnya, yaa yang menjadi korban, juga lagi-lagi rakyat itu sendiri.

Sekali lagi, wacana rekonsoliasi dua kubu politik besar harus menjadi titik tolak lahirnya konsep mitigasi Pancasila yang secara terstruktur, sistematis dan masif. Hanya dengan memperbaiki landasan pemberangkatan semangat rekonsoliasi itu  yang dapat menjamin pemilu-pemilu mendatang sudah tidak ada lagi kerusuhan.

Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1440 H. Maaf Lahir dan Batin.

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sosial budaya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya