Berita

Foto:Net

Nusantara

BUMN PT Djakarta Llyod Berangkatkan 600 Peserta Mudik Gratis

JUMAT, 31 MEI 2019 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perusahaan pelayaran nasional, PT Djakarta Lloyd (Persero) memberangkatkan sedikitnya 600 pemudik secara gratis pada Lebaran Hari Idul Fitri 2019. Sebanyak 11 unit armada bus disediakan di kawasan Mega Glodok Kemayoran (MKG) Jakarta, untuk rute tujuan Yogyakarta dan Solo.

Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Suyoto mengatakan pihaknya merasa bersyukur dan bahagia karena pada Lebaran 2019 kembali hadir membantu dengan menyediakan transportasi bagi masyarakat secara gratis.

"Alhamdulillah. Tahun lalu (2018), kita berangkatkan 500 pemudik dengan 8 armada bus. Dan tahun ini meningkat menjadi  12 armada bus yang membawa 600 orang pemudik ke tiga kota tujuan (Cilacap, Yogyakarta, dan Solo)," kata Sutoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5).


Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra, saat menghadiri acara menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang telah dilakukan Djakarta Lloyd. Sebab, sebagai BUMN Djakarta Lloyd mampu dan hadir untuk masyarakat.

"Hari ini kita menyaksikan kinerja yang membanggakan dari Djakarta Lloyd. Sebagai BUMN, Djakarta Lloyd mampu andil berkontribusi dalam mendukung Program Mudik Gratis Kementerian BUMN. Ini patut kita apresiasi," ujar Hambra.

Sekretaris Perusahaan PT Djakarta Lloyd (Persero) Setiabudi menambahkan, seiring bertumbuhnya kinerja perusahaan dari tahun ke tahun, Djakarta Lloyd bertekad akan lebih banyak berkontribusi bagi masyarakat.

"Ini salah satu momentum bagi kami untuk kembali hadir ditengah masyarakat," demikian Budi menambahkan.

Sekadar diketahui, sehari sebelumnya (30/5), PT Djakarta Lloyd (PTDL) bersama puluhan BUMN lainnya juga melepas 40.000 pemudik dari Kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

BUMN pelayaran nasional yang sempat terpuruk pada medio 2008 �" 2011 lalu, kini bangkit dan terus bertumbuh.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya