Berita

Sjamsul Nursalim/Net

Hukum

Otto Hasibuan: Kasus BLBI Untuk Sjamsul Nursalim Sudah Kadaluwarsa

JUMAT, 31 MEI 2019 | 03:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada relevansinya antara kasus pemberian SKL BLBI yang dikeluarkan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) dengan Sjamsul Nursalim (SN).

Begitu kata pakar hukum pidana Otto Hasibuan terkait penetapan tersangka SN oleh Komisi Pemberantasan Korups (KPK). SN selaku pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dijerat dengan kasus korupsi atas penerbitan ‎SKL Bantuan BLBI.

Menurutnya, penyelesaian BLBI yang melibatkan SN sudah selesai pada tahun 1998 sesuai perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Bahkan, sambung Otto, hal tersebut telah ditegaskan pemerintah dalam akta notaris yang dibuat sekitar Mei 1998. Sementara SKL yang diterbitkan oleh SAT hanya penegasan di tahun 2004.


"Artinya kalau mau dihubungkan dengan SN, secara hukum kasusnya sudah kadaluwarsa," ujar Otto saat dihubungi, Kamis (30/5).

Otto menambahkan, terkait soal aset BLBI yang dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset yang menjual tagihan hutang petambak pada tahun 2007 tidak bisa mempersalahkan SN. Sebab, segala kewajiban SN telah diselesaikan tahun 1998.

"Dengan dikeluarkannya MSAA, segala kewajiban sudah diselesaikan SN dan pemerintah sudah memberikan jaminan tidak akan menyelidiki dan menuntut SN secara pidana," pungkasnya.

SN sendiri sedang menjalankan proses gugatan perdata melawan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Kuasa hukum SN menggugat I Nyoman Wara selaku auditor BPK serta BPK sebagai institusi yang menerbitkan laporan hasil audit No.12/LHP/XXI/08/2017.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya