Berita

Ilustrasi Gedung KPK/Net

Hukum

Komposisi Pansel Pimpinan KPK Dianggap Bermasalah Dan Harus Dievaluasi

RABU, 29 MEI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi diminta untuk kembali mengevaluasi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang sudah diumumkan. Sebab, nama-nama yang masuk disebut memiliki 'rapor merah' pada integritas dan independensinya.

"Wadah Pegawai menyarankan kepada Presiden agar mendengarkan masukan tokoh antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, dan akademisi untuk meninjau ulang pembentukan Pansel Seleksi Pimpinan KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).

Yudi mengatakan, setelah pengumuman oleh Presiden Jokowi, belakangan justru menuai kontroversi di kalangan masyarat. Karena disinyalir komposisi anggota Pansel Pimpinan KPK bermasalah dalam keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.


"Munculnya berbagai desakan dari tokoh antikorupsi, akademisi kampus, dan koalisi masyarakat sipil tersebut memiliki argumentasi yang kuat. Mengingat terdapat persoalan pada komposisi anggota yang diduga memiliki persoalan terkait integritas, independensi, kapasitas dan keberpihakan pada pemberantasan korupsi," imbuh Yudi.

Karena itu, Wadah Pegawai KPK sebagai lembaga yang merepresentasikan pegawai yang bekerja untuk memberantas korupsi ingin mengingatkan presiden untuk segera mengevaluasi keputusannya agar tidak menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

"Bentuklah Pansel Seleksi Pimpinan KPK yang memiliki integritas, indepedensi dan kapasitas serta rekam jejak yang jauh dari kontroversi dan dapat diterima publik," demikian Yudi.
Sebelumnya, Pansel KPK diputuskan oleh Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keppres Nomor 54/P/2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Dr Yenti Ganarsih didapuk sebagaiketua Pansel. Kemudian wakil pansel adalah Indriyanto Senoadji dan terdiri dari tujuh anggota, yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, Dr. Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya