Berita

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Kepada Fadli Zon, Eggi Dan Lieus Meminta Keadilan

RABU, 29 MEI 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon telah bertemu tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/5).

Pantauan redaksi, Fadli memasuki ruangan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13:30 WIB dan keluar sekitar pukul 14:30 WIB.

Saat di dalam ruang tahanan, Fadli mengaku mendengarkan keluhan Eggi dan Lieus yang merasa tidak diperlakukan secara adil sejak penangkapan. Keduanya mengeluh bahwa haknya telah dirampas oleh pihak kepolisian.


"Saudara Eggi merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sore sampai jam 7 pagi langsung ditangkap di tempat. Ini adalah tindakan yang menurut saudara Eggi jelas merampas haknya dan juga secara hukum ini tidak benar, apalagi saudara Eggi adalah seorang advokat yang dilindungi oleh Undang-Undang Advokat dan juga sebagai ketua umum penasihat dari advokat Indonesia," ucap Fadli Zon di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5).

Keluhan juga disampaikan oleh Lieus kepada Fadli. Ia menceritakan, aktivis Tionghoa itu heran ditangkap meski baru pertama mangkir dari panggilan polisi.

"Saudara Lieus Sungkharisma juga tanpa ada satu proses pemanggilan-pemanggilan karena pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung kata Lieus dengan beberapa surat sekaligus dan langsung ditahan," jelas Fadli.

Keluhan lain yang disampaikan Lieus yakni adanya pihak yang merekam dan menyebarkan ke media sosial saat penangkapannya. Lieus pun merasa terganggu privasinya dengan video tersebut.

"Ini sangat menggangu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus," papar Fadli.

Eggi dan Lieus meminta keadilan karena kasus yang menimpa mereka dianggap sebagai hal politisasi, bukan sebagai penegakan hukum yang sebenarnya.

"Mereka berharap keadilan karena tuduhan-tuduhan ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tidak mempunyai dasar yang kuat. Ini lebih bernuansa kepada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum," katanya.

Fadli pun menjelaskan jika pengakuan Eggi dan Lieus ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan koreksi dalam rapat kerja bersama Polri sebagai mitra kerja.

"Saya kira ini tugas DPR untuk melakukan pengawasan sesuai dengan konstitusi sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya